daftar jenis barang yang dilarang
Barang yang dipercayakan kepada ZAP Express untuk diserahkan kepada pengirim, agar sampai di tempat tujuan menggunakan alat angkutan sesuai dengan jenis layanan yang dikehendaki oleh pengirim. Jika pengirim menghendaki waktu tempuh yang cepat maka angkutannya menggunakan pesawat. Namun demikian tidak semua barang bisa dikirim melalui angkutan pesawat. Sesuai Ketentuan International Air Transport Association (IATA), barang-barang yang dilarang diangkut dengan pesawat disebut Dangerous Goods. Pengertian Dangerous Goods adalah benda atau zat yang bersiko membahayakan kesehatan, keselamatan, asset atau lingkungan dan tertera dalam daftar International Air Transpot Association Dangerous Goods Regulation atau yang diklasifikasikan sebagai DG menurut IATA DG.
Jenis-jenis barang yang tegrolong dalam Dangerous Goods adalah sebagai berikut:
Ada beberapa jenis barang yang dilarang untuk dikirim, yaitu:
– Animals : Binatang
– Asbestos : Asbes
– Bullion : Emas/Perak dalam jumlah yang banyak
– Currency : Mata uang
– Dangerous Goods, combustible and hazardous materials : Barang-barang berbahaya dan barang yang mudah terbakar
– Explosive materials : Bahan peledak
– Firearms, parts thereof and ammunition : Senjata api dan amunisi
– Fireworks or Firecrackers : Petasan
– Human remains, including ashes : Organ tubuh manusia / abu manusia
– Jewellery, precious metals and stone : Perhiasan, logam mulia dan batu berharga
– Forbidden Drugs : Obat obatan terlarang
– Narcotics : Narkoba
– Alcoholic beverages : Minuman keras beralkohol
– Animal products : Hasil dari hewan
– Medicine : Obat-obatan, termasuk jamu
– Plants and plant seeding : Tanaman dan bibit tanaman
– Unregistered food and beverages at the Department of Health : Makanan dan minuman yang tidak terdaftar pada Departemen Kesehatan RI
– Waste : Limbah
Jika Dangerous Goods tidak boleh dikirim lewat angkutan pesawat, maka Barang Larangan sama sekali tidak boleh dikirim lewat ZAP Express. Barang Larangan adalah barang yang dapat membahayakan kiriman lain, lingkungan atau keselamatan orang dan tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia.
Yang termasuk kategori Barang Larangan dikirim lewat ZAP Express adalah:
Untuk menghindari adanya kiriman terlarang di kantor ZAP Express maka setiap pengiriman barang melalui Kantor ZAP Express maka pengirim harus mengisi Formulir Pernyataan Isi Kiriman :
Dengan mengisi formulir tersebut maka Pengirim menjamin bahwa isi kiriman cocok dan sesuai dengan pernyataan yang telah ditulis dalam formulir tersebut.
Untuk pengiriman Dangerous Goods bisa menggunakan layanan perlakuan khusus. Info lebih lanjut dapat ditanyakan di Kantor ZAP Express/chatting via WhatsApp/Line/Website di zapexpress.co.id .
untuk mengetahui bagaimana Cara-Cara Kirim Barang Ke Luar Negeri Murah dan Aman klik disini
ZAP Express
Office Jl. Bunga Bakung VII no. tiga Cijawura Bandung
Tlp/WA/sms : 0811.588.200
Line ID : zapexpress
Instagram : zapexpress
FB fanspage : fb.com/zapexpress.id
WhatsApp CS